Ada yang Tidak Beres? Laporkan ke 'Call Center' Depok

Kantor Walikota Depok
Foto: elizajuara.files.wordpress.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini lebih terbuka dalam pengembangan informasi publik dengan menyediakan Call Center atau kontak aduan bagi masyarakat.

Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat khususnya warga Depok dapat berperan serta membangun kota Depok menjadi lebih baik dan juga sebagai langkah proaktif Pemkot meningkatkan pelayanan publik yang sampai saat ini masih dirasa kurang.

Seperti diberitakan Republika (18/8), Call Center Pemkot Depok dapat dihubungi melalui nomor 500 664, Anda bisa menyampaikan informasi, keluhan, aspirasi, dan dukungan melalui nomor tersebut.

Pengadaan Call Center juga dinilai tepat dalam era informasi sekarang ini dimana semua kabar dapat ditemukan serta disampaikan dengan mudah, cepat, dan akurat. Melalui Call Center Pemkot Depok diharapkan kembali masyarakat akan lebih mudah menyampaikan banyak hal terkait.

"Kehadiran call centre ini dapat meningkatkan komitmen kita untuk memberikan pelayanan," ujar Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail kepada wartawan.

Bukan hanya sebagai penyampaian semata, nantinya setiap informasi akan dijadikan koreksi maupun referensi agar Pemkot Depok bersama Masyarakat mampu mengambil tindakan dan menemukan solusi atas dasar permasalahan yang ada yang dirasakan oleh banyak elemen masyarakat saat ini dan kemudian waktu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »